19 Februari 2009

Aspal Buton di tengah Hilangnya Rasa Nasionalisme


Baru-baru ini APINDO mengeluarkan pernyataan bahwa agar BUMN mempelopori pemakaian produk dalam negeri dalam rangka mendorong perekonomian nasional. Hal itu nampaknya setali tiga uang dengan apa yang dicanangkan Obama beberapa waktu setelah dirinya dilantik menjadi Presiden USA "American Buy America" walau mendapatkan reaksi dari negara-negara yang memiliki tujuan ekspor ke US. Saat ini nampaknya semua negara berkepentingan untuk mengamankan perekonomian nasionalnya.

Dalam konteks itulah menjadi relevan untuk melihat lebih dalam produk aspal yang digunakan untuk membangun dan memelihara jalan di Indonesia. Total kebutuhan aspal minyak Indonesia per tahunnya mencapai 1,2 juta ton dimana hanya separuhnya mampu dipasok oleh PT. Pertamina. Sementara itu sisanya masih diimpor dari negara-negara penghasil minyak dunia melalui Singapura.

Permasalahan impor aspal ini menjadi sangat krusial mengingat PT. Pertamina menyatakan di tahun 2010 tidak akan memproduksi aspal minyak lagi. 1 Tahun lagi kita akan menjadi pengimpor aspal minyak 100% dari negara lain. Dalam hitungan kasar, total nilai impor aspal kita mencapai 6 trilyun Rupiah per tahun. Nilai tersebut belum termasuk biaya-biaya lain seperti, biaya kemasan, biaya distribusi dan biaya pengangkutan.

Sungguh ironis mengingat Indonesia memiliki cadangan aspal alam terbesar di dunia. Aspal alam yang terkandung di perut bumi terletak di Pulau Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Potensi cadangan sebesar 360 Juta Ton belum termanfaatkan secara maksimal.

Apabila anggaran mengimpor aspal minyak dipergunakan untuk membeli produk aspal alam Indonesia, berapa besar multiplier effect yang didapatkan ? Berapa besar lapangan kerja yang bisa dihasilkan ? Berapa banyak sektor yang ikut tumbuh karena terdorong oleh pertumbuhan sektor tersebut ? Namun sampai saat ini faktanya memang belum ada kebijakan yang berpihak pada pemanfaatan aspal buton sebesar-besarnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Indonesia.

Salah satu faktor yang menghambat perkembangan aspal buton adalah masih banyak keraguan atas mutu dan keunggulan dari aspal buton itu sendiri. Hal itu tentunya wajar dan bisa dimengerti mengingat perkembangan yang terjadi di aspal buton tidak secepat yang dialami aspal minyak. Inovasi dan temuan teknologi perkerasan jalan banyak menggunakan aspal minyak sebagai bahan utama. Pada masa lalu aspal minyak harganya relatif rendah mengikuti harga minyak dunia yang masih rendah. Kenaikan harga minyak dunia secara otomatis menaikan harga aspal minyak sebagai hasil sisa dari proses penyulingan minyak.

Penelitian yang dilakukan oleh para ahli yang berkecimpung di aspal buton, belakangan membuktikan bahwa aspal buton memiliki keunggulan baik dari segi harga maupun kualitas aplikasi di lapangan.

Memang untuk kelas jalan nasional masih belum banyak referensi keberhasilan terhadap aplikasi produk aspal buton. hal itu wajar karena sekian lama aspal buton tidak pernah didorong pemakaiannya dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Baru mulai tahun 2007 aspal buton mulai dimasukan lagi dalam daftar ruas jalan nasional yang ditenderkan. Namun secara parsial sebenarnya aspal buton sudah dipergunakan untuk aplikasi perkerasan campuran panas di beberapa daerah.

Kalaupun ada beberapa kegagalan dan ketidakberhasilan dalam aplikasi aspal buton perlu diteliti lebih mendalam apa yang jadi penyebabnya. Ada lebih dari 50 items yang dapat menyebabkan sebuah jalan rusak. Aspal buton hanya satu dari seluruh items tersebut.

Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat kita harus memiliki kemampuan untuk mandiri dalam hal ekonomi dan pembangunan. Jangan sampai kepentingan seluruh rakyat dikalahkan oleh kepentingan kantong pribadi importir aspal minyak yang kemampuan lobi dan jaringan distribusinya telah merasuk ke berbagai pihak terkait. Kita harus malu memiliki kekayaan alam yang besar seperti aspal buton namun masih mengimpor secara besar-besaran dan hanya menjadikan produk unggulan ini sebagai produk rendahan semata.

Sudah saatnya kita memiliki nasionalisme yang jelas dan keberpihakan kepada sebesar-besarnya seluruh rakyat Indonesia.

Salam aspal Buton !!

06 Februari 2009

Campuran Beraspal Panas dengan Asbuton Lawele


Tanggal 30 Desember 2008 Sub Direktorat Bina Teknik, Direktorat Jenderal Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia, mengeluarkan spesifikasi khusus campuran beraspal panas dengan asbuton lawele dengan Nomor SKh-2.6.4 Divisi 6 – Perkerasan Aspal. Spesifikasi ini melengkapi spesifikasi jenis Aspal Butiran lainnya yang juga dipergunakan dalam Aspal Campuran Panas.

Dikeluarkannya spesifikasi baru ini sangat menggembirakan sebagian besar produsen terutama yang memiliki bahan baku dari tambang di Lawele Pulau Buton. Hal ini dikarenakan spesifikasi tersebut lebih mudah dicapai dan mampu dihasilkan oleh para produsen Aspal Buton dalam jumlah yang besar. Dengan demikian para produsen dapat memenuhi kebutuhan aspal para kontraktor yang memenangkan tender pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Beberapa parameter yang ditetapkan sebagai persyaratan Asbuton Lawele yang merupakan revisi dari jenis Aspal Buton Granular antara lain ukuran butiran < 3/8 inci, penetrasi 60 – 79. Kedua jenis parameter inilah yang sesungguhnya merupakan kunci dari mampu tidaknya produsen memenuhi kapasitas produksi yang diinginkan pihak Bina Marga. Dengan direvisinya kedua parameter tersebut seharusnya para produsen mampu memenuhi permintaan Aspal Buton Lawele yang dibutuhkan oleh kontraktor.

Persoalan kemudian adalah, sejauh mana para kontraktor pemenang tender memiliki kesungguhan untuk menggunakan aspal buton. Hal ini dikarenakan para Satker masih memiliki kewenangan untuk mengubah pemakaian aspal buton menjadi aspal minyak dengan alasan kualitas dan ketersediaan barang.

Jangan sampai para Satker dan kontraktor mencari berbagai alasan untuk menjustifikasi ketidakinginannya memakai aspal buton dan tetap menggunakan aspal minyak. Kebanyakan suara sumbang dari para satker dan kontraktor yang enggan menggunakan aspal buton antara lain, harus menambah peralatan di unit pencampur aspal sehingga tidak praktis sebagaimana penggunaan aspal minyak.

Apabila hal ini terjadi maka program penggunaan aspal buton tahun 2009 hanya di atas “kertas belaka” namun praktek di lapangan masih “jauh panggang dari api”.

Program Nasional Aspal Buton Tahun 2009

Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia pada Tahun 2009 memprogramkan penggunaan Aspal Buton untuk pembangunan dan pemeliharaan Jalan Nasional. Adapun lokasi jalan tersebut tersebar di 30 Provinsi mulai dari Namgroe Aceh Darussalam hingga Provinsi Papua Barat. Panjang jalan yang diprogramkan mencapai 567,57 km dengan perkiraan pemakaian Aspal Buton sebesar 32.171,39 Ton.

Program tersebut sangatlah penting dan strategis apabila dilihat dari segi jumlah pemakaian material dan panjang ruas jalan yang akan dibangun. Apalagi ruas-ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang memiliki peran penting dalam menghubungkan antar satu provinsi dengan provinsi lainnya serta menghubungkan pusat-pusat perekonomian di daerah.

Mengacu dari program serupa di Tahun 2008 lalu nampaknya Departemen Pekerjaan Umum perlu lebih serius dan konsisten dalam memantau ruas-ruas yang telah ditetapkan menggunakan aspal buton. Masih adanya resistensi dari para pengguna dilapangan, baik kontraktor maupun satker dalam penggunaan aspal buton dalam jumlah yang ditentukan. Keragu-raguan akan kualitas jalan yang digelar setelah dicampurkan aspal buton menyebabkan pemakaiannya cenderung lebih kecil dari jumlah yang ditentukan. Akibatnya aspal buton tidak dapat berfungsi dalam mengurangi pemakaian kadar aspal tetapi hanya berfungsi sebagai filler semata.

Tetap diprogramkannya penggunaan aspal Buton untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di tingkat pusat menunjukkan kesungguhan pemerintah untuk terus mengembangkan produk dalam negeri. Kebijakan tersebut sangat tepat mengingat kebutuhan aspal nasional mencapai 1,2 juta ton setiap tahunnya. Sementara PT. Pertamina hanya mampu memproduksi separuhnya saja sisanya harus diimpor dari negara lain terutama Singapura. Impor aspal minyak setiap tahunnya mencapai angka Rp. 3,7 trilyun dan hal itu berarti devisa negara harus dikeluarkan untuk membeli barang yang tersedia berlimpah di negara sendiri.

Memang diakui, teknologi aplikasi aspal buton sedikit tertinggal bila dibandingkan dengan aspal minyak. Selain itu rantai distribusi masih lebih sedikit dan hanya dapat menjangkau kota-kota besar di Indonesia. Oleh karena itu pola pemesanan hanya dapat dilaksanakan bila dilakukan dalam jumlah besar. Sekian lama pemanfaatan aspal minyak telah menjadi kebijakan utama dari pemerintah pusat dan daerah melalui Departemen Pekerjaan Umum serta Dinas terkait sehingga upaya pemakaian aspal buton memang membutuhkan sosialisasi yang terprogram dan terencana.

Oleh karenanya Tahun 2009 ini merupakan pertaruhan bagi banyak pihak dalam pengembangan aspal buton. Jangan sampai kesungguhan yang sudah ditunjukkan oleh Departemen Pekerjaan Umum tidak mendapat respons yang positif dari beberapa pihak dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Terobosan memang membutuhkan upaya yang serius dan sungguh-sungguh.

05 Februari 2009

ASPABI RDPU dengan DPD RI


Pada Hari Rabu, Tanggal 4 Februari 2009 dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (ASPABI) dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang dimotori oleh Panitia Ad Hoc II DPD RI. Agenda Rapat kali ini adalah membahas Tema Pemberdayaan Aspal Buton. Turut diundang pada Rapat tersebut antara lain Asosiasi Jalan Tol dan Asosiasi Kontraktor Indonesia namun kedua lembaga tersebut berhalangan hadir.

Pertemuan dibuka pada pukul 10.00 dan selesai hingga pukul 12.00. Hadir pada RDPU tersebut wakil-wakil dari Provinsi Bengkulu, Kalimantan Barat, kalimantan Selatan, Maluku Utara, ternate, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tengara Timur, DIY, Irian Jaya Barat, NAD. Pertemuan dibuka dengan pemaparan yang dilakukan oleh ASPABI yang diwakili oleh Ketua ASPABI, Ir. Suhartono mewakili lebih dari 10 perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut. Sekilas diceritakan berbagai keunggulan serta potensi yang dimiliki oleh Indonesia berupa Aspal Alam yang memiliki kandungan terbesar di dunia + 650 Juta Ton. Dijelaskan juga aplikasi dan pemanfaatan dari Aspal buton baik untuk jenis perkerasan yang diperuntukan untuk Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten/ Kota hingga aplikasi perkerasan yang diperuntukan bagi jalan lingkungan/desa dan kelurahan.

Pada kesempatan itu juga disampaikan oleh ASPABI berbagai kendala yang masih dihadapi oleh seluruh pemangku kepentingan baik Produsen, Kontraktor, Departemen Pekerjaan Umum, dalam rangka mengembangkan produk nasional asli Indonesia tersebut. Kesulitan proses penambangan, penguasaan teknologi produksi, spesifikasi teknis aplikasi yang tepat guna, sampai dengan persoalan jaringan distribusi dan sarana pra sarana pengangkutan yang masih menjadi kendala dalam optimalisasi pemanfaatan aspal Buton di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut ASPABI juga mengemukakan persoalan utama yang dihadapi oleh produsen sehingga menyebabkan gagalnya program pemanfaatan aspal buton yang dicanangkan oleh pemerintah pada tahun 2007. Minimnya waktu persiapan produksi mulai dari dicanangkannya Program tersebut oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan dikeluarkannya Permen PU hingga waktu pengiriman untuk mengejar jadwal proyek, selain dari Spesifikasi Teknis yang dikeluarkan oleh Puslitbang Jalan dan Jembatan Departemen PU yang tidak sesuai dengan jenis material aspal yang dimiliki oleh sebagian produsen.

Pertemuan tersebut juga mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari para wakil daerah yang intinya DPD RI mendukung sepenuhnya kebijakan nasional untuk pemanfaatan aspal buton karena sudah mengangkut nasionalisme dan kebanggaan atas produk asli Indonesia. Oleh karenanya kebijakan nasional harus berpihak kepada pemanfaatan seluas-luasnya produk nasional untuk kepentingan penghematan devisa negara, serta dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya di daerah. DPD RI menilai sangat ironis potensi Aspal Alam yang sangat besar dan berkualitas tersebut tidak termanfaatkan dan malah sekian lama tergantung dari impor aspal minyak dari negara Singapura. Oleh karenanya kebutuhan aspal nasional sebesar 1,2 juta ton per tahun harus dapat disubstitusi dengan memanfaatkan sebesar-besarnya Aspal Buton. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan kenyataan bahwa PT. Pertamina, selaku produsen aspal minyak nasional, jauh jauh hari sudah menyatakan bahwa di tahun 2010 akan menghentikan produksi aspal minyak dan memfokuskan diri pada produksi Bahan Bakar Minyak untuk pemenuhan kebutuhan nasional. Artinya di Tahun 2010 Indonesia akan mengalami ketergantungan sepenuhnya kepada negara luas untuk memenuhi kebutuhan aspal nasional..

Pada kesempatan tersebut, ASPABI, mengungkapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPD-RI karena lembaga inilah yang secara nyata dan konsisten menyatakan keberpihakannya terhadap pemberdayaan Aspal Buton. Ditambahkannya, bahwa untuk mengembangkan produk nasional ini agar dapat menjadi produk unggulan memang memerlukan konsistensi, komitmen dan visi yang kuat agar tercapai keinginan produk aspal buton menjadi Tuan Rumah di negara sendiri. Kalaupun dalam proses pengembangannya terdapat berbagai hambatan dan kegagalan jangan lantas berputus asa dan malah saling menyalahkan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Hambatan tersebut malah harus terus dicarikan jalan keluar dan solusi yang paling baik.

RDPU ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh Pimpinan Sidang yang menyatakan beberapa hal antara lain,

  1. DPD RI secara konsisten akan terus mendukung pemanfaatan aspal buton untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di seluruh wilayah Indonesia.
  2. DPD RI meminta ASPABI agar dapat memberikan jaminan akan kemampuan produksi, kualitas, serta aplikasi berbagai jenis perkerasan jalan yang menggunakan produk yang dihasilkan oleh seluruh anggotanya.
  3. Dalam rangka mendukung program pengembangan Aspal Buton akan dibentuk Tim Kerja yang beranggotakan para pemangku kepentingan untuk menyusun seluruh langkah strategis guna mendorong pemanfaatan aspal buton di tingkat nasional dan daerah.