05 Februari 2009

ASPABI RDPU dengan DPD RI


Pada Hari Rabu, Tanggal 4 Februari 2009 dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (ASPABI) dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang dimotori oleh Panitia Ad Hoc II DPD RI. Agenda Rapat kali ini adalah membahas Tema Pemberdayaan Aspal Buton. Turut diundang pada Rapat tersebut antara lain Asosiasi Jalan Tol dan Asosiasi Kontraktor Indonesia namun kedua lembaga tersebut berhalangan hadir.

Pertemuan dibuka pada pukul 10.00 dan selesai hingga pukul 12.00. Hadir pada RDPU tersebut wakil-wakil dari Provinsi Bengkulu, Kalimantan Barat, kalimantan Selatan, Maluku Utara, ternate, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tengara Timur, DIY, Irian Jaya Barat, NAD. Pertemuan dibuka dengan pemaparan yang dilakukan oleh ASPABI yang diwakili oleh Ketua ASPABI, Ir. Suhartono mewakili lebih dari 10 perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut. Sekilas diceritakan berbagai keunggulan serta potensi yang dimiliki oleh Indonesia berupa Aspal Alam yang memiliki kandungan terbesar di dunia + 650 Juta Ton. Dijelaskan juga aplikasi dan pemanfaatan dari Aspal buton baik untuk jenis perkerasan yang diperuntukan untuk Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten/ Kota hingga aplikasi perkerasan yang diperuntukan bagi jalan lingkungan/desa dan kelurahan.

Pada kesempatan itu juga disampaikan oleh ASPABI berbagai kendala yang masih dihadapi oleh seluruh pemangku kepentingan baik Produsen, Kontraktor, Departemen Pekerjaan Umum, dalam rangka mengembangkan produk nasional asli Indonesia tersebut. Kesulitan proses penambangan, penguasaan teknologi produksi, spesifikasi teknis aplikasi yang tepat guna, sampai dengan persoalan jaringan distribusi dan sarana pra sarana pengangkutan yang masih menjadi kendala dalam optimalisasi pemanfaatan aspal Buton di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut ASPABI juga mengemukakan persoalan utama yang dihadapi oleh produsen sehingga menyebabkan gagalnya program pemanfaatan aspal buton yang dicanangkan oleh pemerintah pada tahun 2007. Minimnya waktu persiapan produksi mulai dari dicanangkannya Program tersebut oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan dikeluarkannya Permen PU hingga waktu pengiriman untuk mengejar jadwal proyek, selain dari Spesifikasi Teknis yang dikeluarkan oleh Puslitbang Jalan dan Jembatan Departemen PU yang tidak sesuai dengan jenis material aspal yang dimiliki oleh sebagian produsen.

Pertemuan tersebut juga mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari para wakil daerah yang intinya DPD RI mendukung sepenuhnya kebijakan nasional untuk pemanfaatan aspal buton karena sudah mengangkut nasionalisme dan kebanggaan atas produk asli Indonesia. Oleh karenanya kebijakan nasional harus berpihak kepada pemanfaatan seluas-luasnya produk nasional untuk kepentingan penghematan devisa negara, serta dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya di daerah. DPD RI menilai sangat ironis potensi Aspal Alam yang sangat besar dan berkualitas tersebut tidak termanfaatkan dan malah sekian lama tergantung dari impor aspal minyak dari negara Singapura. Oleh karenanya kebutuhan aspal nasional sebesar 1,2 juta ton per tahun harus dapat disubstitusi dengan memanfaatkan sebesar-besarnya Aspal Buton. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan kenyataan bahwa PT. Pertamina, selaku produsen aspal minyak nasional, jauh jauh hari sudah menyatakan bahwa di tahun 2010 akan menghentikan produksi aspal minyak dan memfokuskan diri pada produksi Bahan Bakar Minyak untuk pemenuhan kebutuhan nasional. Artinya di Tahun 2010 Indonesia akan mengalami ketergantungan sepenuhnya kepada negara luas untuk memenuhi kebutuhan aspal nasional..

Pada kesempatan tersebut, ASPABI, mengungkapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPD-RI karena lembaga inilah yang secara nyata dan konsisten menyatakan keberpihakannya terhadap pemberdayaan Aspal Buton. Ditambahkannya, bahwa untuk mengembangkan produk nasional ini agar dapat menjadi produk unggulan memang memerlukan konsistensi, komitmen dan visi yang kuat agar tercapai keinginan produk aspal buton menjadi Tuan Rumah di negara sendiri. Kalaupun dalam proses pengembangannya terdapat berbagai hambatan dan kegagalan jangan lantas berputus asa dan malah saling menyalahkan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Hambatan tersebut malah harus terus dicarikan jalan keluar dan solusi yang paling baik.

RDPU ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh Pimpinan Sidang yang menyatakan beberapa hal antara lain,

  1. DPD RI secara konsisten akan terus mendukung pemanfaatan aspal buton untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di seluruh wilayah Indonesia.
  2. DPD RI meminta ASPABI agar dapat memberikan jaminan akan kemampuan produksi, kualitas, serta aplikasi berbagai jenis perkerasan jalan yang menggunakan produk yang dihasilkan oleh seluruh anggotanya.
  3. Dalam rangka mendukung program pengembangan Aspal Buton akan dibentuk Tim Kerja yang beranggotakan para pemangku kepentingan untuk menyusun seluruh langkah strategis guna mendorong pemanfaatan aspal buton di tingkat nasional dan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar