06 Februari 2009

Campuran Beraspal Panas dengan Asbuton Lawele


Tanggal 30 Desember 2008 Sub Direktorat Bina Teknik, Direktorat Jenderal Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia, mengeluarkan spesifikasi khusus campuran beraspal panas dengan asbuton lawele dengan Nomor SKh-2.6.4 Divisi 6 – Perkerasan Aspal. Spesifikasi ini melengkapi spesifikasi jenis Aspal Butiran lainnya yang juga dipergunakan dalam Aspal Campuran Panas.

Dikeluarkannya spesifikasi baru ini sangat menggembirakan sebagian besar produsen terutama yang memiliki bahan baku dari tambang di Lawele Pulau Buton. Hal ini dikarenakan spesifikasi tersebut lebih mudah dicapai dan mampu dihasilkan oleh para produsen Aspal Buton dalam jumlah yang besar. Dengan demikian para produsen dapat memenuhi kebutuhan aspal para kontraktor yang memenangkan tender pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Beberapa parameter yang ditetapkan sebagai persyaratan Asbuton Lawele yang merupakan revisi dari jenis Aspal Buton Granular antara lain ukuran butiran < 3/8 inci, penetrasi 60 – 79. Kedua jenis parameter inilah yang sesungguhnya merupakan kunci dari mampu tidaknya produsen memenuhi kapasitas produksi yang diinginkan pihak Bina Marga. Dengan direvisinya kedua parameter tersebut seharusnya para produsen mampu memenuhi permintaan Aspal Buton Lawele yang dibutuhkan oleh kontraktor.

Persoalan kemudian adalah, sejauh mana para kontraktor pemenang tender memiliki kesungguhan untuk menggunakan aspal buton. Hal ini dikarenakan para Satker masih memiliki kewenangan untuk mengubah pemakaian aspal buton menjadi aspal minyak dengan alasan kualitas dan ketersediaan barang.

Jangan sampai para Satker dan kontraktor mencari berbagai alasan untuk menjustifikasi ketidakinginannya memakai aspal buton dan tetap menggunakan aspal minyak. Kebanyakan suara sumbang dari para satker dan kontraktor yang enggan menggunakan aspal buton antara lain, harus menambah peralatan di unit pencampur aspal sehingga tidak praktis sebagaimana penggunaan aspal minyak.

Apabila hal ini terjadi maka program penggunaan aspal buton tahun 2009 hanya di atas “kertas belaka” namun praktek di lapangan masih “jauh panggang dari api”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar