14 Oktober 2009

Notulensi Rapat Kerja PAH IV DPD RI dengan ASPABI

KESIMPULAN
RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM
PANITIA AD HOC II DPD RI DENGAN
ASPABI, PUSLITBANG JALAN DAN JEMBATAN
DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM, DAN
ASOSIASI KONTRAKTOR INDONESIA
Rabu, 27 Mei 2009

  1. Pimpinan Rapat : Dipl. Ing. Bambang Soeroso (Ketua Tim Aspal Buton PAH II DPD RI)
  2. Agenda rapat : Pembahasan mengenai permasalahan infrastruktur dan pendayagunaan aspal buton serta infra-struktur bendungan.
  3. Mitra Kerja : Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia (ASPABI), Puslitbang Jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum, dan Asosiasi Kontraktor Indonesia.
Rapat dibuka pada pukul 10.15 WIB dengan dihadiri oleh 10 (sepuluh) orang Anggota PAH II DPD RI dengan keterangan 8 (delapan) orang izin. Berdasarkan diskusi yang berkembang maka dapat disimpulkan beberapa hal antara lain:

  1. PAH II DPD RI bersama Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia dan Puslitbang Jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum sepakat untuk senantiasa lebih memberdayakan bahan lokal yang dapat digunakan sebagai pengganti aspal minyak dalam pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, provinsi, dan jalan nasional.
  2. PAH II DPD RI berkeyakinan bahwa dengan menggunakan aspal buton dapat mensubstitusi penggunaan aspal minyak sehingga PAH II berkomitmen untuk mendorong penggunaan secara maksimal aspal buton bagi pembangunan infrastruktur jalan. Akan tetapi hal tersebut juga harus didukung oleh pihak Pemerintah dalam mensosialisasikan hasil penelitian dalam penggunaan aspal buton bagi jalan kabupaten, provinsi, dan jalan nasional ke seluruh Provinsi. 1
  3. PAH II DPD RI juga mengharapkan kepada Pemerintah selain mengeluarkan Permen PU Nomor 35/PRT/M/2006 tentang Peningkatan Pemanfaatan Asbuton, Pemerintah juga perlu memberikan kemudahan bagi distribusi asbuton ke daerah dengan memberikan intensifikasi khusus bagi produsen dan pemerintah daerah.
  4. Jaminan dari produsen aspal buton dan Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia tentang kuantitas, kualitas, dan kemudahan penyediaan aspal buton merupakan kunci utama dalam penggunaan aspal buton sebagai bahan utama dalam pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, provinsi, dan jalan nasional.
  5. PAH II DPD RI akan melakukan kerjasana dengan Puslitbang Jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum dan Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia dalam mensosialisasikan penggunaan aspal buton di daerah dalam pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, provinsi, dan jalan nasional sehingga diharapkan nantinya seluruh jalan di Indonesia dapat menggunakan aspal buton.
Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB.
Jakarta, 27 Mei 2009

Ketua Tim Aspal Buton


Panitia Ad Hoc II DPD RI
Dipl. Ing. Bambang Soeroso

Tidak ada komentar:

Posting Komentar